Perjudian Online

Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk
memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu
pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang.. Pemain yang
kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang.
Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan
dimulai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Judi adalah permainan
dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti
main dadu,kartu)6
. Sedangkan Judi Online itu sendiri adalah permainan
judi melalui media elektronik dengan akses internet sebagai perantara.
Dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP dijelaskan bahwa “yang disebut
sebagai permainan judi adalah tiap – tiap permainan, dimana pada
umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada
peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih
mahir. Disitu termasuk segala peraturan tentang keputusan perlombaan
atau permainan lain – lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang
turut berlomba atau bermain, demikian juga segala peraturan lainnya.”
Bersumber pada pemaparan diatas hingga bisa penulis sampaikan
kalau penafsiran judi online merupakan game yang dilakukan
memakai duit selaku taruhan dengan syarat game serta
jumlah taruhan yang didetetapkan oleh pelakon perjudian online serta
memakai media elektronik dengan akses internet sebagai
perantara.
Judi online ialah sejenis candu, dimana awal mulanya hanya
berupaya– coba serta mendapatkan kemenangan hendak memacu hasrat
ataupun kemauan buat mengulanginya dengan taruhan yang lebih besar
serta lebih besar lagi dengan pemikiran terus menjadi banyak duit yang
dipertaruhkan hingga kemenanganpun hendak mendapatkan hasil yang
lebih banyak. Judi online itu sendiri bisa dicoba dimana saja dan
kapan saja sepanjang pelakon judi online tersebut memililiki banyak waktu
luang, beberapa duit yang digunakan selaku taruhan yang ada di
rekening tabungan pelakon, serta pc ataupun smartphone serta
koneksi internet yang digunakan selaku perlengkapan buat melakukan
perjudian online.
- Pelakon Judi Online
Pelakon tindak pidana( Dader) bagi doktrin merupakan benda siapa
yang melakukan seluruh unsur- unsur tindak pidana selaku mana
unsur- unsur tersebut diformulasikan di dalam undang- undang menurut
KUHP